Terduga Komplotan Rampok Asal
Siantar Ditangkap di Labusel
Diduga melakukan perampokan, 4 warga asal
Kota Pematangsiantar ditangkap di Kota Pinang Kabupaten Labuhan Batu Selatan
(Labusel) Sumatera Utara (Sumut). penangkapan ke 4 pria tersebut sempat viral di media sosial, Sabtu
(22/12/2018). Kejadian tersebut sempat membuat para warga sekitar panik karena
adanya perampokan, penangkapan residivis komplotan perampok siantar, di tangkap
di depan Supermarket Alfamidi kota pinang, tampak kejadian perampokan ini
melakukan aksinya dengan memakai senjata tajam yaitu parang. Berdasarkan
kesaksian dari para warga yang berinisialkan AR, dari para pria terduga
komplotan perampok yang ditangkap di depan salah satu supermarket Kota Pinang
tersebut ditidurkan ke tanah dan kemudian sakunya digeledah. Aksi penangkapan
petugas bersenjata api itu tampak menjadi tontonan para warga. Dari hasil
penangkapan tampak diamankan senjata tajam berupa parang. Setelah digeledah, para
terduga perampok dimasukkan ke mobil.
Sebelumnya Sebanyak empat orang dari
delapan perampok supir truck colt diesel yang ditangkap dihadiahi timah panas
tim opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim dan Unit Jahtanras Polda Sumut (Poldasu).
Penangkapan kelima perampok itu didasari laporan pengaduan korban Novrianto
warga Padang Mas ll Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kaban Jahe Kabupaten
Karo Nomor : LP/13/XII/2018/Panei tongah, tanggal 20 Desember 2018 di jalan
besar Pematangsiantar- Seribu Dolok Tepatnya Dusun Bongbongan, Nagori Janggar Leto,
Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun pada hari Kamis (20/12/2018) dini hari
sekitar pukul 04.00 Wib.
Kelima perampok itu DMS alias Pak Leo (40)
warga jalan Pendeta J Wismar Saragih Gang 2000 Kelurahan Martoba Kecamatan
Siantar Utara, Kota Siantar. HJS Sirait alias Surung Butar Butar (36) warga
Jalan Ragi Hidup Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar. BS alias
Bang Bayak (38) warga jalan Meranti Tengah Kelurahan Bane Kecamatan Siantar
Utara, Kota Siantar. LSS alias Sigondrong (34) warga jalan Bah Binonom
Kelurahan Sigulang Gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar. Dan S alias
Girin (37) mantan karyawan kebun PT Briedgestone warga Desa Perkebunan Aek
Tarum Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan.
Pada hari
Kamis ( 20/2/2018) dini hari sekitar pukul 04.00 Wib, korban dan saksi Suriadi
mengemudikan truk Cold Diesel BE 9345 NH melintas dari arah Kabanjahe menuju
Kota Siantar Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tiba-tiba dihadang mobil
Avanza Velox wana putih tanpa plat belakang. Tujuh orang perampok tidak dikenal
keluar dari mobil itu sedangkan satu orang menunggu didalam mobil. Ketujuh
perampok itu memecahkan kaca truk dan memukul korban sekaligus mengancam
menggunakan alat diduga senjata api laras panjang dan senjata genggam sambil
mengatakan “Mana uang jalan kalian”. Ketakutan, korban pun menyerahkan dompet
miliknya. Ketujuh perampok juga mengambil barang-barang lainnya berupa tas
rangsel berisi pakaian dan 2 unit HP milik korban. Selanjutnya para perampok
kabur menggunakan mobil avanza velox kearah Kota Siantar. Menerima laporan
pengaduan korban, Sabtu (22/12/2018) dini hari sekira pukul 02.00 Wib Kanit
Jahtrans Iptu Hengki Siahaan dibantu Tim Unit 2 Subdit III Jahtanras Poldasu
berhasil meringkus pelaku Sugirin alias Girin di Kota Tebing Tinggi. Atas
pengakuan pelaku Sugirin, tim gabungan berhasil menangkap empat pelaku lainnya
di Kota Pinang dan Kota Siantar.
Dari kelima
pelaku diamankan barang bukti senapan angin merek excalibur, parang, martil,
senter, obeng, paku, lem alteko, mobil xenia hitam BK 1294 WU dan lima unit HP,
hanya saja saat dilakukan pengembangan untuk menangkap tiga pelaku lainnya tiba
tiba empat pelaku yang ditangkap mencoba melarikan diri atau kabur dengan
membuat perlawanan. Namun usaha itu sia sia karena tim gabungan terpaksa
menghadiahi timah panas dibagian salah satu kaki. Begitupun tim gabungan tetap
membawa keempat pelaku itu berobat ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar. Kelima
perampok dan barang bukti sudah di tahan di RTP Mapolres Simalungun dan tiga
pelaku lainnya masih diburon tim gabungan.
